Nama : LIDA
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas/Semester : XI/Genap
Alokasi Waktu : 2 x 2 JP
Judul Modul : Perdagangan Internasional
Kompetensi Dasar ; 3.9 Menganalisis konsep dan kebijakan perdagangan internasional.
4.9 Menyajikan hasil analisis dampak kebijakan perdagangan internasional.
Materi Pembelajaran
Modul ini terbagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran dan di dalamnya terdapat uraian materi, contoh soal, soal latihan dan soal evaluasi.
Pertama : Konsep Perdagangan Internasional
Kedua : Kebijakan Perdagangan internasional
Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan siswa dapat menganalisis konsep perdagangan internasional dan dapat menyajikan hasil analisis dampak kebijakan perdagangan internasional, serta memiliki sikap bekerjasama, kreatif, inovatif, bekerja keras dan cinta tanah air.
Assalamualikum ank shaleh n shaleha uk materi lanjutan kita yg terakhir tentang manfaat perdagangan internasional maka kita lanjutkan materi selanjutnya krn sebentar lg kita akan melaksanakan UAS materi harus sdh terselesaikan n tersampaikan pd kalian ...kalian bisa lihat materi yg sdh ibu buat di bawah ini..bisa kalian pelajari n tanyakan pd saat pertemuan kita nanti...jgn lupa kalian ttp semangat n tetap jlnkan aktifitas ibadah kalian smg kita smua sll dlm lindunganNya n sehat sll...wass
Keuntungan dan Kerugian Perdagangan Internasional
1. Keuntungan Perdagangan Internasional: a. Penghematan biaya produksi b. Memenuhi kebutuhan di dalam negeri c. Kerjasama antar negara d. Meningkatkan sumber penerimaan negara e. Memperluas lapangan pekerjaan
2. Kerugian Perdagangan Internasional: a. Ketidakmampuan beradaptasi di pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk b. Produksi dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan barang impor akan ditinggalkan konsumen, 10 Jenis-jenis perdagangan internasional Berikut adalah berbagai jenis-jenis perdagangan internasional:
1. Ekspor Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri. Contohnya, ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat. Itu artinya Indonesia menjadi negara yang melakukan penjualan pakaian.
Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor: a) Ekspor Biasa, dan b) Ekspor Tanpa L/C. Apa beda keduanya? Perbedaannya terletak di penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. Ekspor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sementara Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
2. Impor Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Impor ini kebalikan dari ekspor. Artinya, jika Amerika Serikat membeli kelapa sawit dari Indonesia, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat melakukan impor kelapa sawit.
3. Barter Merupakan transaksi dengan saling menukarkan barang satu sama lain. Barter dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan nilai suatu barang, untuk kemudian dibayar kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sesuai dan disepakati.
4. Konsinyasi (Consignment) Kamu pernah lihat nggak ada ibu-ibu yang menitipkan kue untuk dijual di warung? Atau dalam skala lain, brand yang menitipkan bajunya untuk dijual di distro-distro. Nah, transaksi dengan sistem “menitipkan barang” disebut dengan konsinyasi. Dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual “dititipkan” di pasar internasional dulu menunggu adanya pembeli. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
5. Package Deal Merupakan kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu
6. Border Crossing Border Crossing adalah perdagangan yang terjadi di negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja. Perdagangan ini dapat terjadi dengan cara: a) Sea Border Crossing Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa laut dan dilakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang berlaku. b) Overland Border Crossing Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas darat. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan yang berlaku.
Cara dan Alat Pembayaran Internasioal
1. Cara Pembayaran Internasional
a. Kompensasi Pribadi (Private Compensation) adalah cara pembayaran dengan mengalihkan penyelesaian utang piutang pada seorang penduduk dalam sebuah negara di mana penduduk tersebut tinggal. Cara seperti ini tidak lagi banyak digunakan karena sulitnya mencari mitra yang memungkinkan dilakukan kompensasi pribadi.
b. Pembayaran Tunai (Cash Payment) Biasanya dilakukan jika eksportir belum benar-benar yakin atas kondisi importir dengan baik. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan: 1) uang tunai 2) cek 3) Telegraphic Transfer (TT) 4) Bankers Sight Draft (Wesel Bank Atas Unjuk)
c. Rekening Terbuka (Open Account) adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirimkan barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan dan dokumen-dokumen. Pembayaran dilaksanakan setelah beberapa waktu atau tergantung pada kesepakatan. Pada kasus ini biasanya eksportir sudah mengenal importir dengan baik.
d. Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange alias Commercial Draft) adalah surat perintah pembayaran yang dibuat oleh eksportir atas importir berisi sejumlah harga barang yang harus dibayar beserta ongkos kirimnya pada saat tertentu kepada pihak tertentu yang ditunjuk.
e. Letter of Credit (L/C) adalah surat yang dikeluarkan Bank atas permintaan importir, dimana Bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksportir atas importir.
Jenis-jenis L/C adalah:
1) L/C Biasa, dimana importir langsung membayar sesuai harga barang yang akan diimpor kepada eksportir di luar negeri melalui bank tertentu.
2) Merchant L/C, dimana importir dapat menerima barang terlebih dahulu, pembayaran sebagian dilakukan saat membuka L/C, kekurangannya dibayar kemudian.
3) Red Clause L/C, adalah L/C yang mencantumkan perintah kepada bank untuk melaksanakan pembayaran sebagian dari jumlah L/C kepada eksportir sebelum mengirimkan barangnya.
4) Industrial L/C, digunakan untuk mengimpor barang industri secara cepat demi peningkatan industri dalam negeri.
5) Usance L/C artinya L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misalnya 1 bulan dari pengapalan barang atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen
2. Alat Pembayaran Internasional Devisa adalah alat yang dapat digunakan untuk pembayaran dalam lingkup internasional. Devisa dapat berupa valuta asing yaitu sejumlah mata uang asing yang sudah diakui secara internasional, contohnya Dollar (Amerika), Yen Jepang), Euro (Eropa), Poundsterling (Inggris), Franc (Swiss), dan Deutsche Mark (Jerman). Tidak hanya berupa valuta asing, devisa juga dapat berupa emas atau surat berharga yang dapat digunakan sebagai pembayaran internasional. Meskipun tercatat sebagai mata uang asing, tidak semua mata uang asing dapat disebut sebagai devisa. Yang dapat dikatakan sebagai devisa adalah mata uang yang telah tercatat secara resmi di Bank Sentral, seperti beberapa mata uang yang telah disebutkan di atas. Valuta asing atau devisa dapat diperoleh dengan dua sumber, yaitu:
1. Devisa umun adalah devisa yang diperoleh dari hasil ekspor barang atau dari penjualan jasa, dan transfer. Tingkat kurs devisa umum ditentukan oleh penawaran dan permintaan valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Ekspor barang, Penyelenggaraan jasa, Wisatawan asing yang datang ke dalam negeri, Hadiah (grant) dan bantuan luar negeri, dan Kiriman uang dari luar negeri
2. Devisa kredit adalah devisa yang berasal dari kredit atau pinjaman luar negeri. Tingkat kurs devisa kredit ditentukan oleh Pemerintah, yang bertindak sebagai debitur, bukan oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valuta asing. Hal-hal yang termasuk dalam devisa umum diantaranya: Pinjaman dari luar negeri, Penerimaan bunga dan deviden dari luar negeri, Penerimaan emas dari luar negeri dan Penanaman modal asing (PMA).
Terjadinya permintaan dan penawaran valuta asing berasal dari: Permintaan Valuta Asing Penawaran Valuta Asing
1. Importir, karena seorang importir dalam melakukan pembayaran atas suatu transaksinya dengan menggunakan mata uang asing 1. Eksportir, karena eksportir selalu menerima pembayaran atas transaksi perdagangan
2. Pemerintah yang akan melakukan pembayaran ke luar negeri untuk barang-barang yang diimpor
2. Valuta asing dari kredit luar negeri yang disalurkan ke pasar valuta
3. Para investor dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajibankewajiban luar negeri yang timbul dari transaksi pembelian surat berharga penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain. 3. Wisatawan-wisatawan mancanegara
4. Wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri 4. Menerima pinjaman dari luar negeri
5. Perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri 5. Investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri dan lainlain