Fungsi pengawasan dalam manajemen adalah proses memastikan bahwa semua yang dijalankan telah sesuai dengan acuan yang sudah direncanakan. Fungsi manajemen pengawasan juga disebut dengan fungsi pengendalian atau
controlling.
Fungsi ini menjadi kesatuan sebagai fungsi manajemen. selain fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian dan
fungsi pengarahan.
Pengawasan dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah. Tapi kadang justru menjadi masalah. Masalah seperti apa? dan apa saja jenis jenis fungsi pengawasan yang diperlukan manajemen? Mari lanjut memaca.
Mengapa Fungsi Pengawasan Diperlukan Manajemen?
Untuk menghindari masalah. Dan juga penyimpangan.
Anda pernah ujian dikelas? UTS atau UAS? Didepan guru atau dosen.
"saya beri waktu 1 jam. Dilarang menyontek. jika ketahuan akan dikeluarkan. Tidak boleh ikut ujian"Ini kata mereka ketika memulai ujian. Dan mereka pun berdiri atau duduk didepan kelas: mengawasi. Mengamati: apa ada yang berbuat curang. Mencontek atau "
ngrepek" catatan kecil.
Hasilnya: tetap ada yang berbuat curang. Atau berusaha berbuat curang. Mencontek. Termasuk mungkin anda. Iya anda. Ayolah.... ngaku saja. Jangan tertawa.
Bayangkan, mencontek dalam kondisi: ada yang jaga. Ada gurunya. Atau dosennya. Bagaimana jika tidak dijaga? tidak diawasi? ditinggal pergi dosen ketoilet?
Lihatlah, itu hanya
urusan kecil: nilai ujian.
Bagaimana dengan perusahaan? Urusannya adalah uang. Jutaan. Milyaran. Bahkan Triliunan. Masalah penting: urusan perut. Dan isinya.
Diawasi saja ada yang berusaha curang. Apalagi tidak. Itulah mengapa fungsi pengawasan dalam manajemen sangat diperlukan: meminimalisir penyimpangan yang merugikan.
Bagaimana Pengawasan Dijalankan?
Berdasarkan peraturan perusahaan. Juga peraturan perundang undangan. Dan berdasarkan acuan yang telah direncanakan sebelumnya.
Ini yang harus ada dalam proses pengawasan
- Ada objek yang diawasi
- Ada aturan sebagai landasan dilakukan pengawasan
- Pihak atau personil pengawas
- Tindakan pengamatan
Siapa yang akan diawasi? Dan yang mengawasi?
Semua yang ada didalam perusahaan. Tanpa terkecuali.
Kuli, pegawai, atasan, atasannya atasan, bahkan atasan yang paling atas (
manajemen puncak) ikut diawasi.
Yang mengawasi adalah atasannya masing masing. Dalam tingkatan manajemen: setiap pihak ada levelnya sendiri-sendiri. Kuli atau karyawan terendah diawasi oleh mandor. mandor diawasi oleh quality controller. Quality controller diawasi oleh atasannya. Atasannya diawasi oleh atasannya. Atasan atasannya diawasi oleh atasan atasan atasanya. Begitu terus. Hingga atasan paling atas. Hingga lelah mendongak.
Siapa yang mengawasi manajemen yang paling atas? Pemilik perusahaannya. Bisa dari eksternal. Atau komisarisnya.
Jenis Jenis Pengawasan
Umumnya, ada 3 jenis pengawasan yang sering diaplikasikan. Oleh perusahaan. Untuk mengontrol kegiatannya.
- Preventif dan Represif
- Aktif dan Pasif
- Internal dan Eksternal
1. Preventif dan Represif
Pengawasan ini berbicara: waktu pelaksanaan pengawasan. Kapan pengawasan akan dilakukan? Sebelum atau sesudah dilaksanakan kegiatan? mana yang lebih baik?
# Pengawasan Preventif
"Sedia payung sebelum hujan". Atau "Mencegah lebih baik daripada mengobati"
Dua istilah umum. Yang sering anda dengar. Itulah gambaran pengawasan preventif: pencegahan.
Apa yang dicegah?
Mencegah kecurangan. Mencegah kerugian. Mencegah kerusakan. Mencegah kelalaian. Mencegah sesuatu yang buruk terjadi. Mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Sebelum kegiatan tersebut dilakukan.
Potensi penyimpangan bisa dicegah. Sedini mungkin.
Contoh kecil saja: asuransi. Manajemen biasanya mengasuransikan aset yang berharga. Gedung, kendaraan, dan aset penting yang lain. Bahkan aset tidak penting juga diasuransikan.
Tujuannya untuk berjaga jaga. Takut terjadi sesuatu yang buruk. Menimpa aset perusahaan. Jika misal ada musibah, perusahaan tidak akan menanggung kerugian. Bisa di klaim ke perusahaan asuransi. Aman. Aset bisa cepat kembali. Perusahaan bisa beroperasi lagi.
Itu contoh tindakan pengawasan preventif. Dilakukan dahulu. Bayar premi asuransi dulu.
Masih banyak contoh lain lagi. Misalnya, dalam menangani penjualan barang dagang secara kredit. Artinya: perusahaan akan punya piutang. Dan piutang rawan tidak tertagih. Ujung ujungnya: rugi.
Jika biasanya hanya diberikan nota penjualan. Sebagai bukti penagihan kepada customer. Maka perusahaan bisa menerbitkan wesel. Ketika transaksi jual beli kredit tersebut. Wesel lebih kuat. Ada hitam diatas putih. Bentuknya perjanjian resmi. Termasuk jatuh temponya.
Penerbitan wesel ini adalah tindakan preventif. Pengawasan piutang yang lebih aman. Dilakukan sejak awal. Bukan ketika pelanggan sudah tidak kuat bayar.
# Pengawasan Represif
Pengawasan represif kebalikan dari pengawasan preventif. Pengawasan dilakukan saat segala sesuatu sudah terjadi. Sudah selesai. Bukan di awal. Atau sebelum kegiatan dilakukan.
Lhooo.. kalau sudah terjadi, apanya yang mau diawasi?
Fungsi pengawasan represif ini bersifat evaluasi. Gunanya: mencegah penyimpangan yang bisa terjadi di tahun depan. Juga mengevaluasi strategi yang sudah dijalankan: dipertahankan apa tidak.
Dan jangan lupa. Ada banyak kondisi yang tidak bisa di antisipasi sebelumnya. Sebelum sesuatu terjadi. Ada banyak hal yang baru bisa diketahui setelah sesuatu terjadi. Sesuatu yang tidak terpikirkan. Termasuk adanya perubahan. Dari luar atau dalam.
Contohnya?
Laporan keuangan. Ada banyak jenis laporan keuangan. Misalnya: laporan laba rugi perusahaan. Laba rugi perusahaan akan diketahui setelah perusahaan beroperasi. Setelah perusahaan melakukan penjualan. Periode berakhir. Akhir tahun.
Tidak mungkin perusahaan mendapatkan laba: sebelum melakukan apa apa.
Diawal tahun, pasti ada rencana. Ada target dan tujuan. Termasuk target penjualan. Target penghematan biaya. Target laba rugi.
Berhasil tidaknya rencana tersebut: bisa diketahui setelah semua selesai dilakukan. Apakah sudah memenuhi target? sesuai rencana? atau ada perubahan perubahan? dan juga penyimpangan?
Baru hasilnya dievaluasi. Untuk perencanaan tahun depan.
2. Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan aktif dan pasif berkaitan dengan seberapa dekat pengawasan itu dilakukan. Dekat atau jauh. Langsung atau tidak langsung. Berada dilokasi atau tidak dilokasi. Dilihat langsung atau tidak.
# Pengawasan Aktif
Pengawasan aktif adalah pengawasan yang dilakukan ditempat kegiatan dilakukan. Disaksikan secara langsung. Dilokasi. Oleh yang mengawasi. Istilahnya:
On the spot.
Enaknya, ketika terjadi sesuatu yang tidak sesuai: langsung ketahuan. Saat itu juga. Sekaligus bisa langsung di perbaiki. Agar sesuai dengan yang telah direncanakan.
Ada langkah langsung yang bisa diambil. Saat itu juga. Saat kesalahan terjadi.
Dan bukan hanya itu. Pengawasan aktif, secara psikologis. Akan mempengaruhi tingkah laku pelaksana. Atau pegawai. Yang melaksanakan pekerjaannya. Mereka cenderung berhati hati. Sebisa mungkin menghindari kesalahan. Karena merasa diawasi secara langsung. Oleh atasannya. Atau suruhan atasannya.
Contohnya:
controller atau mandor disebuah proyek. Kuli dan tukang pasti akan hati hati. Dalam pekerjaannya. Mereka takut: "
disemprit" mandornya. Bisa dimarahi. Bisa dipotong bayarannya. Karena mereka merasa diawasi. Secara langsung. Dilokasi. Saat itu juga. Dan dikontrol pekerjaannya. Juga kualitas garapannya.
Jika mereka melakukan kesalahan: langsung ditegur. Langsung disuruh memperbaiki. Saat itu juga. Tidak peduli alasan yang mereka kemukakan.
# Pengawasan Pasif
Pengawasan pasif kebalikan dari pengawasan aktif. Tidak diawasi secara langsung dilokasi: dari jauh.
Pengawasnya tidak ada ditempat. Ditempat yang lain. Diawasi dari jauh.
Bagaimana cara mengawasinya?
Melihat laporannya. Laporan hasil kerja bawahannya. Laporannya bisa macam macam. Ada laporan yang harus diberikan secara berkala. Ada laporan insidentil. Atau dadakan. Bisa lewat surat pengaduah.
Misalnya: laporan hasil penjualan bulanan. Laporan hasil produksi. Laporan progres kerja. Dan laporan laporan lain. Yang dibutuhkan.
3. Pengawasan Internal dan Eksternal
Laporan internal dan eksternal berkaitan dengan ini: pihak yang melakukan pengawasan. Atau siapa pengawasnya: orang dalam atau orang dari luar perusahaan.
# Pengawasan Internal
Pengawasan internal adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang dalam perusahaan. Orang dari internal perusahaan. Pegawai perusahaan alias teman sendiri.
Pengawasan internal bisa melakukan pengawasan secara langsung atau tidak langsung. Aktif atau pasif. Preventif atau represif.
Keunggulannya: sebagai orang dalam perusahaan. Pengawas tahu betul seluk beluk operasi perusahaan. Tahu lebih detail. Bisa dengan mudah mengawasi. Jika ada penyimpangan: gampang ketemu.
# Pengawasan Eksternal
Yang ini kebalikannya. Pengawasan dilakukan oleh pihak dari luar perusahaan. Lho kok bisa? kok boleh orang luar mengawasi perusahaan?
Perlukah?
Perusahaan sudah diawasi oleh pihak internal perusahaan. Apa masih harus diawasi oleh orang luar?
Siapa yang boleh mengawasi?
Pengawasan eksternal pada jaman sekarang: wajib. Jika perusahaan ingin maju. Pengendalian internal saja belum cukup.
Apa yang harus diawasi?
Kalau bisa: semuanya.
Bahkan pengawas dari luar perusahaan juga mengawasi pengawas internal. Banyak kasus: pengawas internal justru menjadi biang masalah itu sendiri. Yang justru melakukan penyimpangan.
Untuk mengawasi pengawas internal: butuh pengawas eksternal.
Manfaat lain: pengawas eksternal justru bisa independen. Lebih objektif dalam menilai sesuatu. Tidak punya kepentingan lain diperusahaan. Selain mengawasi.
Contohnya: pengendalian laporan keuangan: audit.
Misalnya;
Auditor independen. Dari
kantor akuntan publik. Yang memberikan jasa audit. Terhadap laporan keuangan perusahaan.
Mereka akan memeriksa laporan keuangan. Yang disusun oleh manajemen perusahaan. Laporan keuangan yang data datanya diperoleh dari internal perusahaan.
Apakah laporan tersebut sudah disusun dengan benar? Tidak menyalapi peraturan yang ada? Juga memeriksa bukti buktinya. Dan memeriksa hal lain yang berkaitan.
Pengawasan eksternal: memastikan sekaligus memberi jaminan: Tidak ada penyimpangan yang material. Yang bisa merugikan perusahaan. Baik jangka pendek atau jangka panjang.
**