Senin, 12 Januari 2026

Perpajakan kls XII S1

 Mapel                  : Ekonomi

Kelas                     : Xii S 1

Hari / Tanggal     : Senin , 12 Januari 26

Jam                        : 8,9 n 10

CP                          : Pada akhir fase F ini peserta didik mampu memahami  tentang konsep perpajakan 

TP                          : Peserta didik dapat menganalis Perpajakan di Indonesia

Materi                   Perpajakan 

Pengertian pajak adalah pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Fungsi pajak adalah untuk membiayai pengeluaran - pengeluaran. Manfaat pajak di gunakan utk melakukan pembangunan hingga membayar gaji pegawai negri. Ciri - ciri pajak secara umum sebagai berikut : 

1. Konstruksi yang wajib 

2. Bersifat memaksa 

3. Dikelola pemerintah

4. Pembayaran pajak tercantum dalam undang-undang

5. Sebagai anggaran pemerintah terutama untuk. Melaksanakan pembangunan

Jenis-jenis pajak 

1. Pajak langsung adl pajak yg hrs du bayarkan sdri oleh wajib pajak. Ex pajak langsung pajak kendaraan bermotor,  pajak bumi dan bangunan

Pajak tidak langsung adl pajak yang bisa di wakilkan pembayarannya kepada orang lain. Ex bea cukai, atau pajak pertambahan nilai

2. Pajak pusat adl pajak yang di pungut dan di kelola oleh pemerintah pusat. Ex pajak penghasilan dan pajak barang mewah 

Pajak daerah adalah pajak yang di pungut oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ex pajak daerah provinsi mencakup pajak rokok, pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor. Utk pajak daerah kabupaten/kota mencakup pajak hotel, hiburan, reklame, penerangan jalan, dan restoran

3. Pajak subjektif dan Objektif

Pajak subjektif merupakan pajak yg di buat berdasarkan subjek dan di bebankan kepada setiap orang yg berbeda-beda. Ex. Pajak penghasilan

Pajak objektif adalah pajak yang di pungut berdasarkan objek pajak. Ex. Pajak pertambahan nilai 

Latihan soal

1. Apa yg kamu ketahui tentang pajak

2.  Sebutkan ciri-ciri pajak

3. Jelaskan apa saja jenis-jenis dari pajak 

Oke utk kali ini pembahasan kita tentang pajak sampai di sini.. Akn kita lanjutkan sub pajak berikutnya di pertemuan yg akn datang.. Jgn lupa kalian kerjakan latihan yg sdh ibu berikan.. Ttp semangat n sehat2 sll... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar