Nama Guru Mapel : Lida
Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Etika profesi akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku atau perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat memahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan.
Seperti yang menyebutkan di atas, etika ini mengatur bagaimana seorang akuntan melakukan pekerjaannya.
Tanpa kode etik, seorang akuntan dapat saja langsung memberhentikan.
Dalam prinsip etika profesi akuntansi, skandal yang bertentangan dengan kode etik merupakan masalah besar.
Itulah sebabnya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mengeluarkan kode etik yang harus mematuhi oleh akuntan.
Terdapat delapan prinsip dasar etika profesi akuntansi yang harus memahami oleh setiap akuntan yang menjalankan pekerjaannya.
Fungsi dan Tujuan Prinsip Etika Profesi di Bidang Akuntansi
Seseorang dengan profesi akuntan atau auditor harus memiliki kode etik dan prinsip yang baik. Profesi yang mereka jalani sangat berat tanggung jawabnya.
Hasil pekerjaannya dibutuhkan oleh para pihak pemakai informasi akuntansi dan kepentingan publik lain untuk membuat keputusan dalam bisnis.
Beberapa fungsi etika profesi akuntansi adalah:
- Memberikan laporan dan menyajikan data yang benar tentang perusahaan.
- Membantu penegakkan hukum.
- Mencegah adanya kecurangan akuntansi.
- Mengajarkan tentang tanggung jawab dan kewajiban moral kepada akuntan dan auditor.
- Mengenali masalah akuntansi yang berkaitan dengan etika.
Kode Etik Akuntan Pada Profesi Akuntansi
Berikut adalah poin-poin dari prinsip etika, kode etik profesi akuntansi dan penjelasannya:
Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus memenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan profesional sangat tidak menganjurkan mencemarkan nama baik profesi.
Sesuai prinsip etika profesi Akuntansi, Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan dapat dipercayai sebagai salah satu bagian dari etika dalam profesi akuntansi.
Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Akuntan
Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua kegiatan yang melaksanakan.
Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka dan tanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat.
Standar Teknis
Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan berdasar prinsip etika profesi.
Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar etika profesi akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Kepentingan Publik
Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme.
Salah satu bagian dari prinsip etika profesi dalam akuntansi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik.
Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Arti publik dari profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit dan pegawai.
Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib.
Oleh karena itu, seorang akuntan hebat harus selalu bertindak sesuai dengan koridor pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan mereka.
Kode Etik Akuntan : Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
Maka dari itu, integritas merupakan salah satu prinsip etika profesi akuntansi paling penting yang harus dimiliki oleh akuntan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusLatifatuz Zahro
BalasHapusXll IPA
Cindy Arviomitha
BalasHapusXII IPA 4
Tri Septi Secaria
BalasHapusXII IPA 4
RISKI FASHA JUNIANSYAH PUTRA
BalasHapusXII IPA 4
Meilia ardana
BalasHapusXII IPA 4
Difa Aisha Zalsabina
BalasHapusXII IPA 4
Endy Tupala
BalasHapusXII IPA 4
Shela Safrina
BalasHapusXII IPA 3
Sabrina Aulia Rahma
BalasHapusXII IPA 4
Amelia Anggela
BalasHapusXII IPA 4
Shinta Kurniawati
BalasHapusXII IPA 4
HAIDA KOMALA PUTRI
BalasHapus12 IPA 4
Ani Setia
BalasHapusXII IPA 4
Vanni Dwi Rianty
BalasHapusXII IPA 4
Najwa Salma Fathin
BalasHapusXII IPA 4
Auliya Suci
BalasHapusXII IPA 4
Adinda Monica
BalasHapusXII IPA 4
RANI NOVALIA
BalasHapusXII IPA 4
Anwitra Dian Utami
BalasHapusXII IPA 4
Widia Dwi Aprilia
BalasHapusXII IPA 4
Deo Sepri prayoga
BalasHapusXII IPA 4
Al Annissa Najla
BalasHapusXII IPA 4
Suci Tri Arelia
BalasHapusXII IPA 4
Irene Nazwa Fadilla
BalasHapusXII IPA 4
Falsyafah Naura
BalasHapusXII IPA 4
Fren Samudra
BalasHapusXII IPA 4
Muhammad Zhafir Al Kamil
BalasHapus12 ipa 4
M.Valdovgomes antoni
BalasHapusXII IPA4
Jeni ayu amanda
BalasHapusXII IPA 4
Vinna Vebriyanti
BalasHapusXII IPA 3
nur aini ari ongkana
BalasHapusXII IPA 3
riko fernando
BalasHapusXII IPA 3
Noura Aster Rianda
BalasHapusXII IPA 4
Alyra Ayu Kinanti
BalasHapusXII IPA 3
Agil Thoriq Al-Ghufroni
BalasHapusXII IPA 4
Vanesha Saraswati
BalasHapusXII IPA 3
Rahmalia Putri
BalasHapusXII IPA 3
Nur fajri vanza javier
BalasHapus12 IPA 3
Mitha Damayanti
BalasHapusXII IPA 3
Dhea Amanda Putri
BalasHapusXII IPA 3
INDRA BANGSAWAN
BalasHapusXII IPA 3
Cece tiara safitri
BalasHapusXII IPA 3
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusReza febriana
BalasHapus12 ipa 3
M Rezky Adytama
BalasHapusXII IPA 3
Intan Permata Sari
BalasHapusXII IPA 3
nadia istikomah
BalasHapusxii ipa 3
Arif Rahman Hakim
BalasHapusXII IPA 3
Muhammad Evan
BalasHapusXII IPA 3
Gusjiyanti Aries Tiano
BalasHapusXII IPA 3
Ziqri Abdillah
BalasHapusXII IPA 3
Sri Indah Lestari
BalasHapusXII IPA 3
Nama:Darma Putra Aditama
BalasHapusKelas :XII IPA 3
Firmansyah abdul aziz
BalasHapusXII IPA 3
M.Hafizh Risqullah
BalasHapusXII IPA 3
Tharissa Nadia K
BalasHapus12 IPA 3
Sabita Hamdunna Syafitri
BalasHapusXII IPA 3
Aditya Gumai
BalasHapus12 IPA 3
SHAYUQI AZIZ
BalasHapusXII IPA 3
Anjelina Prila
BalasHapus12 IPA 3