Nama ; LIDA
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kelas/Semester : X/Genap
Alokasi Waktu : 2 X 2 JP
Kompetensi Dasar
3.1. Mendeskripsikan konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia
4.1 Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha dalam perekonomian Indonesia
Assalamualaikum ank shaleh n shaleha smg dlm keadaan sehat, kita di beri nikmat syukur,nikmat beribadah ...Utk materi ibu kalian bisa lihat di bawah ini...ibu minta kalian cari contoh gambarnya yg sdh tertera di bawah ini dgn cara mengeprint dan di tempel di buku kalian...oke..wass
Secara garis besar, jenis-jenis badan usaha dapat digolongkan berdasarkan
lapangan usaha dan kepemilikan modal.
Berdasarkan Lapangan Usaha
Badan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima
jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan,
dan jasa.
1) Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil
hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu.
Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan
pendulangan emas atau intan.
2) Badan usaha agraris adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah alam
sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya
pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan.
3) Badan usaha industri adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari
bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya:
perusahaan tekstil, industri logam, kerajinan tangan, dan sebagainya.
4) Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang kegiatannya
menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau
jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan
ekspor impor, dan sebagainya.
5) Badan usaha jasa adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam
bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contoh: salon, dokter,
bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar