Nama : LIDA,S.Pd
Kls : xi ipa 2
Mapel : Ekonomi LM
KD 3.3 : Menganalisis permasalahan ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi
4.3 : Menyajikan hasil analisis masalah ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi dan cara mengatasinya
Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia
Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah yang tentu saja menjadi modal pembangunan jika mampu dikelola dengan baik dan benar. Jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik dapat menyebabkan permasalahan yang cukup berarti, salah satunya adalah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah masalah-masalah ketenagakerjaan di Indonesia:
a. Tingkat pengangguran yang tinggi
Pengangguran di Indonesia merupakan masalah yang besar, bahkan tinggi rendahnya pengangguran suatu negara dapat dijadikan tolok ukur kemakmuran suatu bangsa. Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Pertumbuhan tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah usaha atau lapangan usaha akan meningkatkan jumlah pengangguran. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan penyerapan angkatan kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 6,88 juta orang pada Februari 2020. Angka ini naik 60.000 orang 0,06 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu.
b. Jumlah angkatan kerja yang tinggi
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Makin tinggi jumlah penduduk semakin tinggi pula angkatan kerjanya, jika tidak diimbangi dengan lapangan kerja yang memadai maka pengangguran akan bertambah sehingga tingkat kesejahteraan menurun. Jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 137,91 juta orang, naik 1,73 juta orang dibanding Februari 2019. Berbeda dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 0,15 persen poin.
c. Rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan
Tingkat pendidikan yang rendah dan ketidak sesuaian keahlian dan keterampilan yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, memicu rendahnya penyerapan tenga kerja Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja yang berpendidikan tinggi dan mempunyai banyak keterampilan dapat mengerjakan lebih banyak
pekerjaan. Selain itu juga dapat berwirausaha atau menciptakan lapangan kerja sendiri.
Beberapa dampak yang disebabkan oleh tingkat pendidikan dan keterampilan angkatan kerja rendah:
1) tingkat pengangguran bertambah naik
2) proses produksi barang/jasa terhambat
3) tindak kriminalitas naik
d. Penyebaran angkatan kerja yang tidak merata
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki ±17.000 pulau dengan kepadatan penduduk yang tidak merata. Sekitar 60% penduduk terpusat di pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tidak merata. Selain itu penyebaran angkatan kerja juga tidak merata, terlebih mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi akan terfokus pada daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
e. Perlindungan kesejahteraan tenaga kerja yang belum maksimal
Hal ini dapat dilihat dari standar upah yang belum memenuhi kebutuhan masyarakat, kondisi tepat kerja yang buruk dan ketidakadilan dalam dunia kerja. Hal ini akan menyebabkan kesejahteraan dan motivasi tenaga kerja akan menurun. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kesejahteraan tenaga kerja adalah tingkat ekonomi masyarakat ,stabilitas politik serta iklim investasi yang akan mempengaruhi terciptanya lapangan kerja baru dan pasar global yang akan mempertajam persaingan tenaga kerja.
2. Pengangguran
Sejak lama pemerintah kita dihadapkan pada permasalahan yang sangat serius dalam bidang ketenagakerjaan, yaitu masalah pengangguran. Bahkan, di kawasan Asia, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penganggur yang sangat besar. Apakah di lingkungan sekitar tempat tinggal Anda saat ini ada yang menganggur? Untuk dapat menjawabnya maka terlebih dahulu Anda harus mengetahui pengertian dari pengangguran itu sendiri.
a. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/ mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
Pengangguran ada dua macam, yaitu pengangguran terbuka dan pengganguran terselubung. Apakah yang membedakan keduanya?
1) Penganggur terbuka (open unemployment) meliputi seluruh
angkatan kerja yang mencari pekerjaan, baik yang mencari pekerjaan pertama kali maupun yang pernah bekerja sebelumnya.
Pengangguran terbuka biasanya terjadi pada generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan menengah dan tinggi. Ada kecenderungan mereka yang baru menyelesaikan pendidikan berusaha mencari pekerjaan yang sesuai dengan keinginan. Mereka biasanya bekerja di sektor-sektor modern. Untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, mereka bersedia menunggu beberapa waktu atau bahkan mencarinya di kota atau daerah lain yang sektor modernnya telah berkembang. Inilah yang menyebabkan pada negara yang sedang berkembang umumnya angka pengangguran terbuka di daerah perkotaan lebih besar daripada di daerah pedesaan. Tingkat pengangguran terbuka di perkotaan tiga
kali lebih tinggi dibandingkan di pedesaan. Hal ini karena terbatasnya kesempatan kerja yang tersedia di perkotaan sehingga terjadi persaingan yang ketat dalam memperebutkan lapangan kerja. Selain itu, di Indonesia, fenomena pengangguran terbuka ini juga diakibatkan terdapat perbedaan struktur ekonomi antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Struktur ekonomi KBI lebih modern dibandingkan dengan KTI sehingga angka pengangguran terbuka di KBI lebih tinggi jika dibandingkan dengan KTI.
2) Penganggur terselubung (underemployment) adalah pekerja yang bekerja dengan jam kerja rendah (di bawah sepertiga jam kerja normal atau kurang dari 35 jam dalam seminggu), namun masih mau menerima pekerjaan.
BPS mengkategorikan penganggur terselubung menjadi dua macam, yaitu: Pekerja yang memiliki jam kerja kurang dari 35 jam per minggu karena sukarela (kemauan sendiri) dan ada juga yang terpaksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar