Nama : LIDA
Kelas : x ipa 2
Mapel : Ekonomi LM
KD 3.6 : Mendeskripsikan bank sentral sistem pembayaran dan alat pembayaran dlm perekonomian indonesia
4.6 : Menyajikan peran bank sentral , sistem pembayaran dan alat pembayaran dlm perekonomian indonesia
Assalamualaikum ank shaleh n shaleha .. utk mapel ibu kalian bs lihat materi di bwh ini.. kalian bs rangkum n kalian bs tambahkan dri referensi buku yg lainnya.. setelah itu kalian bs lihat latihan di bwh nya .. krjkan sesuai perintahnya.. ttp semangat wass
A. Tujuan Pembelajaran
KEGIATAN PEMBELAJARAN BANK SENTRAL
Setelah mempelajari kegiatan pembelajaran ini, Anda diharapkan mampu mendeskripsikan dan menyajikan tentang bank sentral dengan tepat. Anda juga diharapkan memiliki rasa ingin tahu yang besar untuk mencari informasi tentang Bank Sentral.
B. Uraian Materi Fungsi Bank Sentral
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral di Indonesia. Sebagai salah satu sumber belajar dan dalam rangka melaksanakan program edukasi masyarakat mengenai bidang tugas Bank Indonesia, BI menerima kunjungan masyarakat (lembaga pendidikan, instansi, perusahaan dll). Hubungi guru Anda untuk dapat mendampingi belajar tentang bank sentral langsung dari BI.
Dalam struktur moneter, fungsi bank sentral adalah sebagai pengendali peredaran uang. Fungsi tersebut antara lain:
a. Bank sirkulasi
Bank sentral adalah pemegang hak tunggal (hak oktroasi) dalam pengedaran uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.
b. Banker’s Bank
Bank sentral adalah bankir dari bank-bank. Dalam hal ini, bank sentral berkedudukan sebagai salah satu sumber dana bagi bank lain.
c. Lender of last resort
Bank sentral adalah pemberi pinjaman pada tingkat terakhir. Artinya, bank sentral dapat memberikan pinjaman kepada bank dalam bentuk fasilitas kredit likuiditas darurat.
Untuk mempelajari fungsi Bank Indonesia lebih lanjut, materi ini dibagi ke dalam 1) Status dan Kedudukan BI, 2) Visi, Misi, dan Nilai Strategis BI, 3) Tujuan dan Tugas Bank Indonesia.
1) Status dan Kedudukan Bank Indonesia
a. Sebagai lembaga negara yang independen
UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei
1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/2009 ini memberikan status dan kedudukan BI sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan
mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
b. Sebagai badan hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
Visi, Misi, dan Nilai Strategis Bank Indonesia
a. Visi Bank Indonesia
Menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets untuk Indonesia maju.
b. Misi Bank Indonesia
1. Mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah melalui efektivitas
kebijakan moneter dan bauran Kebijakan Bank Indonesia;
2. Turut menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas kebijakan
makroprudensial Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan
mikroprudensial Otoritas Jasa Keuangan;
3. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan digital melalui penguatan
kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sinergi dengan
kebijakan Pemerintah serta mitra strategis lain;
4. Turut mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan melalui sinergi bauran Kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural Pemerintah serta kebijakan mitra strategis .
5. Turut meningkatkan pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat efektivitas kebijakan Bank Indonesia dan mendukung pembiayaan ekonomi nasional;
6. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional hingga di tingkat daerah;
7. Mewujudkan bank sentral berbasis digital dalam kebijakan dan kelembagaan melalui penguatan organisasi, sumber daya manusia, tata kelola dan sistem informasi yang andal, serta peran internasional yang proaktif.
3) Nilai Strategis Bank Indonesia
Nilai-nilai strategis Bank Indonesia adalah: (i) kejujuran dan integritas (trust and integrity); (ii) profesionalisme (professionalism); (iii) keunggulan (excellence); (iv) mengutamakan kepentingan umum (public interest); dan (v) koordinasi dan kerja sama tim (coordination and teamwork) yang berlandaskan keluhuran nilai-nilai agama (religi)
4) TujuandanTugasBankIndonesia
a. Tujuan Tunggal
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
b. Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Berikut tugas dan fungsi Bank Indonesia yang telah dituangkan dalam bentuk gambar berisi tiga pilar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar