Nama : Lida
Kelas : xi ipa 2
Mapel : Ekonomi LM
Kd 3.6 : Menganalisis APBN dan APBD dalam pembangunan ekonomi
4.6 : Menyajikan hasil analisis dan peran APBN dan APBD dalam pemb ekonomi
Pendapatan Dalam Negeri
Pendapatan Dalam Negeri artinya penerimaan yang sumbernya berasal dari kemampuan dalam negeri. Menurut UU RI Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yang termasuk penerimaan dalam negeri yaitu sebagai berikut:
1) Penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan yang terdiri atas pajak
dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pajak penghasilan. Pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, bea perolehanan hak atas tanah dan bangunan , cukai, dan pajak lainnya. Sedangkan Pajak perdagangan internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari bea masuk dan pajak atau pungutan ekspor.
2) Penerimaan negara bukan pajak adalah semua penerimaan yang diterima oleh negara dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam, bagian pemerintah atas laba badan usaha milik negera, serta penerimaan negara bukan pajak lainnnya.
Penerimaan Hibah
Hibah atau pendapatan dari luar negeri merupakan hadiah dari negara- negara donor yang memberikan kontribusi dana untuk keberlangsungan proses pembangunan di dalam negeri. Hibah dicatat sebagai penerimaan pemerintah pusat yang diperoleh dari pemberi hibah dan tidak perlu dibayar kembali. Hibah dapat berasal dari dalam negeri atau luar negeri, Hibah yang diterima. Bentuk hibah bisa dalam bentuk uang, barang, jasa dan atau surat berharga.
2. Belanja Negara
Silahkan anda lihat kembali tabel APBN di atas. Jika kita perhatikan secara garis besar belanja negara dibagi dua yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Pemerintah Daerah. Anda pasti bertanya mengapa harus ada belanja negara? Pengelolaan suatu negera tentunya tidak terlepas dari kebutuhan belanja atau pengeluaran, namun pengeluaran yang dilakukan pemerintah tentunya memiliki tujuan
a. melaksanakan pembangunan nasonal,
b.meningkatkankesejahtraandankemakmuranmasyarakat
c. memperlancar roda perekonomian,
d. membiayaanpengeluaranrutindanpembangunan
e. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
f. mewujudkan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis,
Belanja Pemerintah Pusat
Pengeluaran rutin
Pengeluaran rutin adalah pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan rutin yang sifatnya permanen dan terus menerus. Pengeluaran rutin terdiri dari, belanja pegawai, belanja barang dan jasa , belanja perjalanan dinas, subsidi daerah otonom, bunga cicilan utang, dan pengeluaran rutin lainnya. Adapun yang termasuk pengeluaran rutin lainnya seperti pengeluaran untuk surat menyurat, giro pos, biaya pemilu dan subsidi- subsidi.
Penguatan infromasi gaji pegawai Negeri sipil (ASN) merupakan salah satu contoh dari belanja pegawai yang pada APBN 2020 mencapai nilai 416 Trilyun rupiah.
Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran yang ditujukan untuk pembiayaan proses perubahan, yang merupakan kemajuan dan perbaikan menuju kearah yang ingin dicapai. Pada umumnya biaya pembangunan tersebut sudah diprogram dalam Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA). Pengeluaran pembangunan semuanya diprogramkan dalam berbagai proyek di setiap sektor/sub sektor. Pengeluran pembangunan sifatnya tidak rutin setiap tahun, tetapi bersifat temporer. Pengeluaran ini terdiri atas pembiayaan rupiah (pengeluaran pemerintah berupa barang-barang atau uang secara langsung) dan bantuan proyek (pengeluaran pemerintah berupa pembangunan unit-unit proyek)
Belanja Pemerintah Daerah
Jika diperhatikan tabel di atas belanja pemerintah daerah dialokasikan dalam tranfer ke daerah dan dana desa. Belanja pemerintah daerah terdiri atas:
Dana perimbangan yaitu alokasi dana pengelauaran pemerintah pusatyang disesuaikan dengan kebutuhan. Dana perimbangan pemerintah derah meliputi:
a. Dana Bagi Hasil meliputi bagian daerah dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
b. Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu bantuan umum yang digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah batas arahan pemerintah pusat
c. Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu bantuan khusus yang digunakan dalam kegiatan pembangunan dengan sasaran sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat
Dana otonomi khusus dan penyeimbang
Dana otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, contoh pengalokasian untuk pembangunan di Provinsi Papua
Bagaimana sampai disini masih ada yang belum dipahami jika belum silahkan dibaca kembali atau kalau anda memiliki teman yang dianggap berkemampuan pada materi ini silahkan untuk didiskusikan.
3. Kebijakan-Kebijakan Anggaran
Coba anda perhatikan tebel APBN 2020 diatas, pada tabel tersebut tertulis surplus (defisit) Anggaran. Apakah anda sudah memahami arti surplus dan defisit? Selanjutnya kita akan membahas secara khusus tentang hal tersebut. Surplus dan defisit adalah cara pemerintah menetapkan kebijakan pada saat
penyusunan APBN,. Pada dasarnya kebijakan anggaran terbagi atas dua macam, yaitu kebijakan anggaran berimbang dan kebijakan anggaran tidak berimbang.
a. Kebijakan Anggaran Berimbang
Kebijakan anggaran berimbang ialah kebijakan anggaran yang jumlah penerimaan (dari sektor migas, nonmigas, dan pajak) dengan pengeluaran pemerintah sama besarnya. Indonesia selama Pembangunan Jangka Panjang tahap I/PJP I (1969/1970–1994/1995) menerapkan anggaran berimbang dinamis.
Dinamis berarti bahwa dalam penerimaan lebih mudah dari yang direncanakan semula, pemerintah akan menyesuaikan pengeluaran agar tetap terjaga keseimbangannya. Demikian pula dalam hal penerimaan negara melebihi dari yang direncanakan, masih memungkinkan dibentuknya cadangan yang akan dimanfaatkan pada saat penerimaan negara tidak cukup untuk mendukung program yang direncanakan.
b. KebijakanAnggaranTidakBerimbang
Anggaran tidak berimbang dibedakan atas anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget). Pada tahun tertentu, pemerintah pada umumnya mengalami surplus atau defisit dalam anggarannya. Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran melebihi penerimaan dari pajak dan migas. Kebijakan anggaran defisit ditempuh jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan jika perekonomian dalam keadaan resesi. Defisit anggaran bukan hal yang baru dalam kebijakan fiskal suatu negara. Pengoperasian anggaran defisit merupakan alat kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah memengaruhi permintaan agregat dan lapangan kerja suatu perekonomian.
c. Kebijakan Anggaran Dinamis
Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu diusahakan meningkatkan pendapatan dan penghematan dalam pengeluarannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.
d. KebijakanAnggaranAnggaranDefisit
Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Intinya, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.
e. Kebijakan Anggaran Anggaran Surplus
Anggaran surplus adalah anggaran dengan penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.
Berdasarkan penjelasan sekarang anda sudah paham mengapa dalam setiap penyusunan APBN pemerintah menetapkan APBN serplus atau defisit sesuai dengan kondisi perekonomian.
4. Pengaruh APBN terhadap Perekonomian
Kali ini kita akan membahas tentang "Pengaruh APBN terhadap perekonomian" APBN singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. dengan APBN tujuan dan prioritas pembangunan sebuah negara dapat di rumuskan. bisa lebih fokus dengan adanya APBN. Akan di arahkan pembangunan nya ke arah mana melalui APBN dapat lebih mudah. lalu Apa pengaruh nya terhadap perekonomian. Dampak bagi masyarakat dan Negara.Pengaruh nya antara lain adalah;
Di sini dapat di ketahui besarnya GNP yaitu Gross National Product dari tahun ke tahun sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
Jumlah uang yang beredar di masyarakat dapat di atur sehingga kestabilan keuangan atau moneter negara dapat terjaga
Industri - industri dalam negeri dapat berkembang karena masyarakat dapat ikut berinvestasi.
Bisa di ketahui sumber penerimaan dan penggunaan untk belanja pegawai dan belanja barang atau jasa serta yang lainnya sehingga memperlancar distribusi pendapatan.
Terbukanya bagi masyarakat untuk kesempatan kerja mereka, investasi negara serta pembangunan proyek negara dapat terlaksana. Terbuka kesempatan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
C. Rangkuman
1. Struktur APBN terbagi atas Pendapatan dan Belanja Negara dimana Pendapatan Negara dibagi menjadi Pendapatan dalam negeri dan pendapatan hibah.
2. Pendapatan dalam negeri meliputi pendapatan yang berasal dari Pajak dan penerimaan negara bukan pajak.
3. Penerimaan bukan pajak berasal dari penerimaan diluar pajak seperti laba dari BUMN, bagaian dari pengelolaan sumber daya alam
4. Penerimaan hibah adalah merupakan hadiah dari negara-negara donor yang memberikan kontribusi dana untuk keberlangsungan proses pembangunan di dalam negeri
5. Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat dan belanja pemerintah daerah, dimana belanja pemerintah pusat terdiri atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembanguanan.
6. Belanja Pemerintah daerah terdiri atas Dana Perimbangan dan Dana Otonomi khusus dan penyeimbang. Dana perimbangan diantaranya DAU dan DAK, sedang dana otonomi khusu dan penyeimbang diberikan kepada derah otonom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar