Nama : Lida
Kelas : Xl C1, S1 n S2
Jam : 1,2,3,5,6,7,9 n 10
Mapel : Ekonomi
Pertemuan : 5
Hari/tgl : Rabu , 30 Juli 25
Cp pemahaman konsep :
Pada akhir fase F, peserta didik mampu mengidentifikasi berbagai permasalahan ekonomi berdasarkan fenomena yang terjadi di lingkungan (masyarakat, bangsa, dan antar-bangsa). Peserta didik mampu secara kritis dan kreatif memberikan solusi pemecahan masalah terhadap berbagai permasalahan ekonomi yang terjadi. Peserta didik mampu dalam mencari, mengolah, dan menginterpretasi data dari sumber terpercaya dalam rangka membuat suatu kesimpulan serta evaluasi mengenai berbagai konsep ekonomi, akuntansi keuangan dasar, dan ekonomi internasional.
Keterampilan proses :
Pada akhir fase ini, peserta didik mampu melakukan kegiatan penelitian sederhana dengan menggunakan teknik atau metode yang sesuai untuk mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengorganisasikan informasi, menarik kesimpulan, dan mengomunikasikan hasil penelitian mengenai berbagai fenomena ekonomi berdasarkan konsep-konsep ekonomi. Peserta didik mampu merefleksikan dan merencanakan projek lanjutan secara kolaboratif.
Materi : Badan usaha dlm perekonomian
Sub bab : Konsep dan jenis badan usaha
Assalamualaikum ank shaleh n shaleha.. Gmn kabarnya smg kt smua sll di beri nikmat sehat n nikmat semangat dlm mengikuti proses belajar... Oke ibu akn terangkan sedikit tentang BUMN, BUMD dan BUMS
Badan usaha berdasarkan kepemilikan di bagi menjadi 3 yaitu :
1. BUMN
2. BUMD
3. BUMS
Badan usaha milik negara ( BUMN )
- BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, yang bertujuan untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi nasional, mengejar keuntungan, serta menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
- BUMN memiliki tujuan untuk memberikan kontribusi pada perekonomian nasional, menyediakan barang dan jasa berkualitas, menjadi pelopor dalam bidang usaha tertentu, dan memberikan bimbingan kepada usaha kecil dan koperasi.
- BUMN dapat berbentuk Perusahaan Umum (Perum) atau Perseroan Terbatas (Persero).
- PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero).
BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Pengertian:
BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Tujuan:
BUMD bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan usaha yang bermanfaat bagi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menyejahterakan masyarakat di daerah tersebut.
Bentuk Usaha:
BUMD dapat berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Contoh:
PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), Bank Pembangunan Daerah.
- BUMS adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
- BUMS bertujuan untuk mencari keuntungan atau laba dari kegiatan usaha yang dijalankan.
- BUMS dapat berbentuk Perusahaan Perseorangan, Firma, Persekutuan Komanditer (CV), atau Perseroan Terbatas (PT).
- PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, PT Astra International Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (yang sahamnya dimiliki oleh publik juga).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar