assalamualaikum shaleh n shalehanya ibu ...kali ini materi ibu pahami N Baca setelah selesai kalian boleh tulis komen apabila belum jelas atau kurang paham ...Absensi ibu lihat dari komentar di blogg berikut nama n kelas...
Memahami Karakteristik Perekonomian Indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 33
SISTEM EKONOMI MENURUT UUD 1945
Sistem ekonomi di indonesia menurut UUD 1945 adalah sistem pereonomian yang berdasarkan pembukaan UUD 1945 tentang tujuan negara yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum. Perekonomian Indonesia itu sendiri diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 yaitu tentang perekonomian Indonesia.
Dalam Pasal 33 UUD 1945 ditetapkan :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesart-besarnya untuk kemakmuran rakyat
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional
Pasal 33 UUD 1945 menekankan politik perekonomian untuk mencapai kemakmuran rakyat. Yang dimaksudkan dengan kemakmuran tidak lain adalah kemampuan pemenuhan kebutuhan material atau kebutuhan dasar. Ukuran untuk membuktikan berhasil tidaknya politik kemakmuran dan politik perekonomian adalah amanat UUD 1945, yaitu peningkatan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya, bukan kemakmuran orang-seorang.
Dari ayat – ayat pasal 33, ada sejumlah hal penting yaitu :
Pertama, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam pengertian mikro hal itu bisa dikaitkan dengan koperasi sebagai bentuk usaha bersama. Pengertian bersama ini, tidak hanya berkaitan dengan konsep bentukusaha, tetapi lebih jauh lagi berkaitan dengan konsep pelaku ekonomi, yang tidak hanya dijalankan oleh bangun perusahaan.
Kedua, azas kekeluargaan yang menuju kepada pengertian semangat persamaan, jiwa gotong royong, dan kerja sama. Tetapi yang perlu ditekankan adalah saat ini sedang berada dalam era globalisasi dan perdagangan bebas sehingga selain kerja sama juga diperlukan persaingan jika Indonesia ingin unggul dalam perekonomian regional dan global. Indonesia harus bisa bersaing dengan negara lain dan menjalin kerja sama dengan negara lain dalam hal perdagangan, investasi, produksi, dan pengembangan teknologi.
Selanjutnya dalam pasal 33 ayat 4 muncul kata “efisensi-berkeadilan” sebagai suatu pelengkap sehingga menyempurnakan prinsip usaha bersama yang berkeadilan dengan efisiensi dan penyempurnaan prinsip kerja sama dengan persaingan terbuka.
Ketiga, dikuasai oleh negara yang artinya pada prinsionya pemilik dari sektor – sektor atau cabang 0 cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak haruslah pemerintah. Pengelolaan ini bisa berbagi dengan pihak swasta dengan cara pemerintah menjual saham ke pihak swasta, tetapi tidak semuanya namun hanya sebagian agar pemerintah tetap mempunyai kendali terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Keempat, ayat 4 pasal 33 terdapat beberapa konsep yaitu bahwa perekonomian Indonesia diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip – prinsip : kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional. Dengan dijalankannya semua prinsip tersebut diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh pesat secara terus menerus sehingga memberikan kesejahteraan yang semakin membaik bagi semua anggota masyarakat di Indonesia, dapat unggul dalam persaingan global, tidak tergantung sepenuhnya pada impor dan modal asing, tidak merusak lingkungan, dan menjamin kesatuan dan persatuan bangsa.
Selain pasal 33, pasal lainnya yang mencerminkan perekonomian Indonesia yaitu :
Pasal 23 UUD 1945 perubahan mengatur tentang APBN yg mengatur penggunaannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tegas dinyatakan APBN adalah untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar, memberikan penghidupan yang layak lewat lapangan kerja, dan sebagainya seharusnya tercermin dalam alokasi APBN. Hingga saat ini APBN tidak mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut. Kewajiban negara untuk menciptakan lapangan kerja, misalnya, telah diserahkan kepada swasta dengan kewajiban Negara menciptakan iklim usaha yang baik.
Pasal (23) menegaskan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut, pengelolaan anggaran dan keuangan harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat. Melihat makna pasal-pasal tersebut dalam konstitusi kita semakin jelas bagi kita mengapa pendiri republik ini menegaskan bahwa negara harus menguasai berbagai sumber daya alam (SDA) strategis seperti yang dituangkan dalam pasal 33 UUD 1945. Hal ini karena tugas sosial-ekonomi negara terhadap rakyat sangat berat sehingga akan mengandalkan SDA sebagai sumber pembiayaannya.
Pasal 27 UUD 1945 yang menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi tiap-tiap warga negara Indonesia. Banyak jalan untuk menciptakan lapangan kerja. Indonesia adalah salah satu penghasil beberapa komoditas pertanian dan pertambangan terbesar dunia. Tetapi pemerintah mengambil kebijakan yang tidak menguntungkan rakyat. Contoh, Indonesia penghasil kayu dan rotan yang besar di dunia yang dihasilkan dari Indonesia Timur. Tetapi pemerintah tidak mengambil kebijakan industri pengolahan berbasis kayu dan rotan, yang dapat menciptakan lapangan kerja sekaligus memberikan penghidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Dengan demikian juga akan mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah Indonesia Timur dengan Indonesia Barat.
Pasal (28) disebutkan bahwa rakyat memiliki hak untuk dipenuhi hak-hak dasarnya oleh negara.
Pasal (31) dijelaskan negara bertanggung jawab atas hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan pemerintah menjamin anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.
Pasal (34)juga ditekankan bahwa fakir miskin dan anak telantar memiliki hak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar dari negara.
Perekonomian harus berdasar demokrasi ekonomi, yaitu kemakmuran bagi semua orang. Bumi dan air dan kekayaan alam adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sehingga harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bung Hatta menggambarkan ukuran dari pencapaian kemakmuran rakyat adalah sebagai berikut:
“Negeri belumlah makmur dan belum menjalankan keadilan sosial, apabila fakir miskin masih berkeliaran di tengah jalan, dan anak-anak yang diharapkan akan menjadi tiang masyarakat di masa datang terlantar hidupnya.”
Nama : Rafiq labib
BalasHapusKelas : X IPA 1
firza ariandini
BalasHapusX IPA 1
Galih Egi Sandi
BalasHapusX IPA 1
Nama:m.azmi zakya yusuf
BalasHapusKls: X IPA 1
Calista Manda Widyapalastri
BalasHapusX IPA 4
Novela Tri Wulandari
BalasHapusX IPA 1
Chitra Pinasvita Maharani
BalasHapusX IPA 1
yulia kamila
BalasHapusX ipa 4
Ambun putri qatrunada
BalasHapusX IPA 4
Ahmed Desta Sanrdriko Musdazasulin sulin kelas X IPA 4
BalasHapuscitra rahmadani
BalasHapusX IPA 1
Delta Atita
BalasHapusX IPA 4
Tiffany Wahdamevia
BalasHapusX ipa 4
Sultan Aznam Hossen
BalasHapusX IPA 1
Angken Kesuma Dewi
BalasHapusX IPA 4
Aryo Bagaskoro
BalasHapusX IPA 4
Nova Aprilia
BalasHapusX IPA 1
Charina shelviani
BalasHapusX ipa4
Andini Rahma Kemala
BalasHapusX IPA 4
Dwi Alvina Damayanti
BalasHapusKelas X IPA 1
Sisilia ratu intana
BalasHapusX ipa 1
Zahwa natasya hamzah
BalasHapusX IPA 1
Dandi Junaedi
BalasHapusX IPA 4
afiya raihana
BalasHapusX IPA 1
Micha damayanti
BalasHapusX ipa4
Yodha wiryawan
BalasHapusX IPA 1
Fitria nuraini
BalasHapusX IPA 1
Bulan Nabila Maharani
BalasHapusX IPA 4
Mareta Agnesa Riama
BalasHapusX IPA 1
Shofiyyah nur aziza
BalasHapusX IPA 1
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusM Rangga Adi Darmansah
BalasHapusX IPA 1
Ulya Chairun Nissa
BalasHapusX IPA 1
Indi Ananda Nazwa
BalasHapusX IPA 1
Najwa Syahirah R
BalasHapusX IPA 4
Helmy Elisa putri
BalasHapusX IPA 2
Assalamualaikum bu
BalasHapusNama : Nia aprilliana
kelas : x ipa2
Tami Aurelia Putri
BalasHapusX IPA 2
Ahmad Rizqi Aji Jaya
BalasHapusX IPA 2
Lidia Nabela
BalasHapusX IPA 5
Fitra Irawan
BalasHapusX IPA 5
Ridho bagas prayoga
BalasHapusX IPA 5
Mutiara ajeng pratiwi
BalasHapusX ipa 5
Chintia indri audina
BalasHapusX ipa 5
Benardy Fatih Wicaksono
BalasHapusX IPA 5
Ayu nabila febyana
BalasHapusX ipa 5
Duta erlangga
BalasHapusX IPA 2
Faisa Ananta Widya
BalasHapusX Ipa 5
Fitri gautari
BalasHapusX IPA 2
R dia permatasari
BalasHapusX IPA 5
Dhita Octarina
BalasHapusX IPA 5
Azianisa Eka Al Yhasa
BalasHapusX IPA 5
marischa alya x ipa 2
BalasHapusWahyu Dwi Iswantoro
BalasHapusX IPA 5
Ammar Zahirah A.I
BalasHapusX Ipa 5
Nimas ayu Laeli Nur Isnaini
BalasHapusX IPA 2
M.Steven Aditya Maryono
BalasHapusX IPA 5
Winda oktavia
BalasHapusX IPA 2
Deva Rifal Adhari
BalasHapusX IPA 5
Hadi Nugroho
BalasHapusX IPA 2
Alya Aida Salma
BalasHapusX IPA 5
Andrea Wijaya
BalasHapusX IPA 5
Yudha Prasetya Utama
BalasHapusX IPA 2
Natasyah Amanda Novi Syahfitri
BalasHapusX IPA 5
Cantika Dina
BalasHapusX IPA 5
Nafisah Afrah x ipa 2
BalasHapusM. Dany Nurdin
BalasHapusX IPA 5
Nana Marsanda
BalasHapusX IPA 5
NANDA NISHAPPY PERMATA RINDU
BalasHapusX IPA 2
Musyafa naufal hazim
BalasHapusX IPA 2
Surya Fadillah Sukri
BalasHapusX IPA 2
Nensi ervila putri
BalasHapusx ipa 5
Alya anugrah ningtyas
BalasHapusX ipa 3
Jeani dwi aulia
BalasHapusX IPA 3
Najwa Dian Azzahra
BalasHapusX IPA 3
Putri oktavia
BalasHapusX IPA 3
Naya Farikhah
BalasHapusX IPA 3
Dina Nurmala Hayati
BalasHapusX IPA 3
Nuzula Ratu Lediana
BalasHapusX ipa 5
Ahmat Andri Firmansyah
BalasHapusX IPA3
Kharisma mustika sari
BalasHapusX IPA 3
Cantika laras
BalasHapusX IPA 3
Ayu undari
BalasHapusX IPA 3
Nabila Putri Selina
BalasHapusX IPA 3
Bunga Sri Wulandari
BalasHapusX IPA 3
Sanes Nata Negara
BalasHapusX IPA 3
Yunita Sari
BalasHapusX ipa 3
Farrel eka sampurna
BalasHapusX IPA 3
Ammar Faishal
BalasHapusX IPA 3
Tiur Aulia Madhany
BalasHapusX IPA 3
Yeni sri mulyani
BalasHapusX IPA 3
Zahra choirunnisa
BalasHapusX IPA 3
Iqbal Rahman Bakri
BalasHapusX IPA 3
Tiara intan gusti amalia
BalasHapusX ipa 3
Nabila Nurlistanti
BalasHapusX IPA 3