Nama : Lida
Mapel : Ekonomi LM
Kelas : XI IPA
Kompetensi Dasar : 3.9 Mendeskripsikan pasar modal dalam perekonomian indikator
4.9 Menyimulasikan mekanisme perdagangan saham dan investasi di pasar modal
Tujuan Pembelajaran : 3. Siswa dapat mengidentifikasi jenis dan mekanisme investasi
assalamualaikum ank shaleh n shaleha ...smg kt msh di beri nikmat sehat dan nikmat lainnya...utk materi x ini kalian bisa liat blog dan kalian baca serta rangkum...utk absensi seperti biasa di wa group...jgn lupa shlat dhuha ya nak...tetap semangat...wass
Ekonomi Kelas 10 | Pasar Modal: Jenis dan Mekanisme Investasi
--
Saat kamu tua nanti, kira-kira apa yang ingin kamu lakukan? Memiliki banyak uang? Mobil mewah? Hmmm…..boleh-boleh saja Squad. Semua bisa kamu dapatkan kok asal kamu giat belajar dan bekerja nantinya. Setelah kamu mendapat pekerjaan, jangan lupa sebagian gaji yang kamu terima, harus kamu tabung ya.
Menabung nggak cuma di bank aja lho Squad. Kamu bisa memanfaatkan salah satu instrumen keuangan berupa reksa dana. Pernah mendengar?
Reksa dana merupakan satu dari beberapa instrumen keuangan yang masuk dalam pasar modal (capital market). Pasar modal itu sendiri merupakan sarana pendanaan dengan melakukan kegiatan berinvestasi. Investasi di pasar modal ini nggak sama dengan menabung lho. Ada beberapa kelemahan dan kelebihan pasar modal yang harus kamu cermati sebelum terjun ke sana.Terlebih lagi, investasi di pasar modal biasanya dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama, misalnya satu tahun.
Sebelum kamu memutuskan buat berinvestasi di pasar modal, baca artikel berikut ini ya yang bakal ngejelasin kamu tentang jenis dan mekanisme transaksi di pasar modal.
Menurut waktu transaksinya, jenis-jenis pasar modal dapat dibedakan menjadi dua macam nih Squad. Ada pasar perdana dan pasar sekunder. Transaksi yang terjadi di pasar perdana terjadi pas surat berharga itu dijual pertama kali ke masyarakat. Nah kalau transaksi di pasar sekunder itu terjadi saat saham atau obligasi sudah dicatatkan di bursa.
Masih bingung ya perbedaan seperti apa? Gini deh, kita analogiin seandainya kamu mau beli motor baru dan motor bekas.
Kamu misalnya pengen motor baru dengan merek A buatan PT Rogu. Kamu kemudian mendatangi showroom atau dealer yang menjual motor dari PT Rogu tuh. Setelah kamu setuju dan cocok dengan dealer tersebut, kamu bayar deh motornya dan nggak lama motor kamu diantar. Pembayaran yang diterima dealer tersebut kemudian diserahkan ke PT Rogu.
Nah dalam analogi pasar perdana tadi, PT Rogu bertindak sebagai Emiten, kamu sebagai investor, dan dealer tersebut sebagai Penjamin Emisi
Lalu bagaimana transaksi di pasar sekunder?
Analoginya kita tetap sama ya Squad tentang jual beli motor. Kalau tadi beli motor baru, sekarang analoginya beli motor bekas. Misalnya kamu sudah punya motor baru dari PT Rogu dan dipakai selama 3 tahun. Terus ingin dijual nih. Kamu kemudian menghubungi dealer motor bekas deh.
Di waktu yang bersamaan, ternyata teman kamu (sebut saja Bunga, bukan nama asli), ingin membeli motor bekas juga. Bunga mendatangi dealer motor bekas dan bertemu dengan kamu untuk melakukan transaksi. Nah, PT Rogu selaku pembuat motor tersebut tidak dilibatkan deh dalam transaksinya.
Analogi pasar sekunder dari contoh tadi kamu dan Bunga sebagai investor, dealer motor bekas tadi sebagai perantara.
Hmmm...kira-kira kamu berminat melakukan transaksi di pasar mana nih Squad?
Pasar perdana, pasar sekunder, atau…...Pasar Senen?
Sebelum memutuskan transaksi di pasar mana, ada baiknya kamu tahu dulu nih mekanisme transaksi di pasar modal.
Berinvestasi di pasar modal tidak semudah investasi di celengan, Ferguso…
Ada beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan mengisi formulir pembuatan rekening saham. Selain itu kamu juga harus datang ke kantor perusahaan efek lho Squad.
Di Indonesia, proses perdagangan efek di pasar modal dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS (Jakarta Automatic Trading System). Yaps, transaksinya menggunakan sistem secara daring lho Squad. Bukan transaksi tunai kayak di warung dekat rumah kamu. Perdaganan efek hanya bisa dilakukan oleh anggota bursa aja Squad yang sudah menjadi anggota KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia).
Terus, gimana nih mekanisme transaksi di pasar modal?
Calon pembeli saham pertama-tama harus menjadi nasabah di perusahan efek. Yaps, calon pembeli saham harus punya rekening dulu tuh dan tercatat oleh Biro Administrasi Efek (BAE). Baru setelah itu bisa melakukan order transaksi.
Terus, transaksi jual-beli saham itu awalnya dari investor kepada perusahaan efek, kemudian diteruskan kepada petugas perusahaan efek yang ada di lantai bursa. Petugas di lantai bursa kemudian memasukkan pesanan ke sistem JATS. Di tahap ini ada komunikasi jual-beli antara broker (petugas perusahaan efek) dan investor.
Nah, setelah order (pesanan) yang masuk ke JATS ini akan bertemu dengan harga yang muncul pada sistem JATS, maka transaksi sudah selesai. Informasi bahwa order telah selesai, kemudian diinformasikan ke investor. Di tahap akhir, ialah penyelesaian transaksi. Pada tahap ini ada proses kliring, transfer (pemindahbukuan), dan proses lain sebelum investor memperoleh haknya seperti uang karena telah menjual saham, atau berupa saham yang dibelinya.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus